SISTEM TATA KELOLA PRODI PBSI STKIP PGRI PACITAN
SISTEM TATA KELOLA PRODI PBSI STKIP PGRI PACITAN
Sistem tata kelola pada
Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia STKIP PGRI Pacitan
dikelola dan dilakukan secara efektif melalui mekanisme musyawarah yang mampu
mengakomodasi peran semua unsur dengan baik.
Kegiatan akademik dan
nonakademik merupakan sebuah sistem. Komuniaksi antarketua program studi dengan
nama Musyawarah Kerja Ketua Program Studi
dalam rangka meningkatkan kualitas program studi masing-masing. MKKPS
dilaksanakan setiap tiga bulan sekali dalam rangka menentukan arah Program
Studi sesuai ketentuan lembaga. Selain itu, Ketua Program Studi melakukan
komunikasi efektif dengan para dosen sehingga suasana akademik bisa tercipta
dengan baik.
Dengar pendapat pada saat
rapat berlangsung seperti, rapat yang diadakan di tingkat prodi maupun di
tingkat lembaga yang dilakukan secara berkala. Rapat-rapat yang dilaksanakan
misalnya, rapat di awal atau di akhir semester. Pada rapat tersebut semua dosen
tetap dan dosen tidak tetap hadir untuk memberi masukan.
Kepemimpinan Prodi dalam hal ini dipegang oleh Ketua Program Studi yang tugas, fungsi dan wewenang Ketua
program studi diatur melalui keputusan ketua yang telah ditetapkan (Nomor: 057/STKIP
PGRI/KL/III/2009), Ketua PS bertanggung jawab kepada Ketua bidang Akademik melalui rapat semester
maupun koordinasi secara rutin. Secara sistematis kenyataan ini berlangsung di
STKIP PGRI PACITAN dengan segenap komponen yang ada. Berdasarkan hal tersebut
dapat dibedakan kedudukan pimpinan dalam makna struktural dan makna kolegial.
Kepemimpinan secara struktural mengandung konsekuensi susunan hierarki yaitu pengakuan adanya tata jenjang pimpinan. Hal ini pada umumnya dalam tata cara yang membutuhkan kualifikasi dan
syarat formal. Di sisi lain kepemimpinan kolegial diperuntukkan bagi
bentuk-bentuk pemecahan masalah secara holistik yang dapat memenuhi karakter
multi dimensional personal yaitu dalam bentuk Rapat Kerja Program Studi. Dengan
rapat di tingkat Program Studi diusahakan pemberdayaan dari potensi-potensi
personal yang ada.
Berdasarkan struktur organisasi Program Studi telah disusun tugas pokok/ job description dari
masing-masing bagian. Penyusunan job description dimaksudkan untuk
memperjelas tugas dan kewajiban masing-masing pelaksana tugas.
Dari struktur organisasi Program Studi itu dapat dimaknai bahwa Program Studi adalah unsur
pelaksana akademik pada lembaga di bidang studi tertentu yang berada dibawah
koordinasi Ketua. Tugas utama dari Program Studi adalah melaksanakan pendidikan
akademik dan/atau profesional dalam sebagian atau satu cabang ilmu pengetahuan,
teknologi, dan/atau kesenian tertentu.
Untuk menyelenggarakan tugas tersebut di atas, Program Studi mempunyai fungsi dan tugas
sebagai berikut:
a. Menyusun /
Mengusahakan Silabus.
b. Menyiapkan
alat bantu mengajar.
c. Menghimpun
hasil evaluasi/nilai ujian
d. Menyelenggarakan
Ujian (Midle & Akhir Smester).
e. Menyelenggarakan
seminar, simposium, lokakarya, work shop, kolekium, diskusi pada prodi.
f. Menyelenggarakan
penelitian dosen prodi dan mahasiswa.
g. Menyediakan
format SAP dosen
h. Menyediakan
pedoman petunjuk teknis perkuliahan.
i. Menyusun
daftar Induk Mahasiswa
j. Mengusulkan
beasiswa Mahasiswa berprestasi, mahasiswa tidak mampu dan yayasan
k. Menyusun
rencana kegiatan akademik dosen dan mahasiswa.
l. Menghimpun
dan mendata serta mengolah Jurnal mengajar, penelitian dan kegiatan akademik
lainya dosen Prodi.
m. Menyusun
Jadwal mengajar dosen
n. Menyusun
Rencana Studi Mahasiswa
o. Menyediakan
Kurikulum
p. Melaksanakan
tugas-tugas lain yang ditugaskan Ketua .
q. Bertanggung
Jawab pada Pembantu Ketua bidang Akademik
Program
studi/ PS dipimpin oleh seorang Ketua Program studi yang diusulkan nama-namanya
oleh dosen Program Studi. Nama-nama tersebut kemudian dilakukan fit and
proper tes untuk dilakukan seleksi administrasi sesuai dengan syarat dan
aturan di STKIP PGRI Pacitan oleh Senat Dosen yang terdiri atas dosen senior,
para Kaprodi, para Pembantu Ketua, dan Perwakilan yayasan. Nama-nama yang
dinyatakan lolos dalam fit and proper tes akan diumumkan dan kemudian
nama-nama itu akan diusulkan kepada yayasan untuk dilakukan penetapan sebagai
calon Ketua Program Studi. Setelah melalui mekanisme tersebut Yayasan (PPLP PT
PGRI Pacitan) menurunkan SK yang memuat tentang calon Ketua Program Studi dan
memerintahkan untuk dilakukan pemilihan secara langsung oleh dosen-dosen
Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Sistem pemilihan dengan calon tunggal
maka disepakati dengan cara aklamasi, namun apabila calon yang lolos lebih dari
satu orang maka dilakukan pemungutan suara dengan tatib dan mekanisme yang
disepakati oleh forum dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Para calon
Ketua Program Studi sebelum dilakukan pemungutan suara oleh forum wajib
menyampaikan visi misi dan rencana pengembangan program studi Pendidikan Bahasa
dan Sastra Indonesia ke depan. Setelah itu dilakukan pemungutan suara oleh
panitia khusus yang dibentuk yayasan dan kemudian bagi calon yang memperoleh
suara terbanyak akan ditetapkan dengan surat keputusan Ketua STKIP PGRI Pacitan
sebagai Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Ketua
Program studi bertanggung jawab secara langsung atas tugas dan kewajiban yang
diembannya kepada Ketua STKIP PGRI Pacitan, dan wajib memberikan laporan
berkala kepada Ketua STKIP PGRI Pacitan baik secara lisan atau tertulis tentang
Program Studi yang dipimpinnya melalui rapat lembaga yang dihadiri oleh para
Ketua Program Studi, unsur pimpinan, perwakilan yayasan, tentang kinerja,
rencana kerja, maupun hal-hal yang sudah dicapai, serta disampaikan juga
tentang kendala-kendala yang dihadapi serta networking yang sudah bisa diakses
oleh para ketua program studi. Hasil rapat tersebut kemudian disampaikan Ketua
Program Studi kepada para dosen di lingkungan Program Studi Pendidikan Bahasa
dan Sastra Indonesia sebagai bentuk sambung rasa dan sambung hati serta
penyampaian informasi-informasi terkini dari program studi khususnya pendidikan
bahasa dan sastra Indonesia.
Laboratorium mempunyai tugas menunjang
kegiatan dalam cabang ilmu pengetahuan dan teknologi tertentu dalam pelaksanaan
tugas pokok Program Studi sesuai dengan ketentuan bidang yang bersangkutan.
Laboratorium dipimpin oleh seorang dosen yang keahliannya telah memenuhi
persyaratan sesuai dengan cabang ilmu pengetahuan dan teknologi. Ketua Program
Studi memiliki tugas berkoordinasi dengan kepala Laboratorium dalam hal
penjadwalan penggunaan laboratorium, berkoordinasi berkaitan dengan kepala lab
tentang informasi terbaru dalam bidang teknologi yang mungkin bisa diberikan
pelatihan untuk para dosen serta mahasiswa untuk lebih memahami IT.
Dosen
adalah tenaga pengajar di lingkungan program studi dan bertanggung jawab kepada
Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Dosen mempunyai
tugas utama mengajar, membimbing, dan melatih mahasiswa, serta melakukan
penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Ketua Program Studi memiliki tugas
pembinaan dan mengarahkan terkait tugas utama dosen yaitu mengajar, membimbing,
dan melatih mahasiswa, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat. Dalam melaksanakan fungsinya Ketua Program Studi harus mampu
melakukan komunikasi efektif dengan para dosen, baik secara informal maupun
formal kemungkinan tentang kendala yang dihadapi baik menyangkut mahasiswa,
sarana prasarana, peningkatan kualifikasi dosen dan sebagainya. Ketua Program
Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia juga intensif memeberikan
informasi terkait seminar, lokakarya, workshop, beasiswa untuk studi lanjut,
yang diakses melalui internaet maupun dari para kolega yang telah dibangun oleh
Ketua Program Studi di luar kampus. Ketua Program studi juga melakukan
langkah-langkah real dalam rangka peningkatan sumber daya manusia, utamanya
dosen untuk mengikuti berbagai forum ilmiah dan mendorong mereka untuk menjadi
pemakalah di forum-forum seminar baik lokal, regional, nasional maupun
internasional. Bentuk langkah real yang dilakukan Ketua Program Studi
Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia adalah dengan mengusahakan dan
mengkomunikasikan dengan lembaga (STKIP PGRI Pacitan) dalam hal ini Ketua, agar
memberikan fasilitas kepada para dosen baik biaya seminar, prosiding maupun
akomodasi bagi para dosen yang berhasil lolos menjadi pemakalah, utamanya di
tingkat nasional dan internasional. Selain itu, ketua Program Studi juga
mendorong para dosen untuk aktif dalam kegiatan-kegiatan pengabdian masyarakat
dan eksplorasi ilmu pengetahuan dengan mendelegasikan para dosen untuk menjadi
moderator, tim asesor akreditasi sekolah dasar sesuai degan permintaan Dinas
Pendidikan, pendampingan program Pos Pemberdayaan Keluarga (POSDAYA). Program
Yayasan DAMANDIRI, di bawah pimpinan Prof. Dr. Haryono Suyono), serta
melibatkan dosen sebagai tim juri dalam berbagai kegiatan Pemerintah Daerah,
misalnya sebagai juri lomba baca puisi, penulisan cerpen, drama, dan lain-lain.
Selain itu, Ketua Program Studi juga mengikutsertakan para dosen sebagai
pengurus dan anggota organisasi profesi seperti menjadi pengurus HPBI (Himpunan
Pembina Bahasa Indonesia), dan menjadi anggota MLI (Masyarakat Linguistik
Indonesia) dan anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Komentar
Posting Komentar