SISTEM TATA KELOLA PRODI PBSI STKIP PGRI PACITAN

SISTEM TATA KELOLA PRODI PBSI STKIP PGRI PACITAN

Sistem tata kelola pada Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia STKIP PGRI Pacitan dikelola dan dilakukan secara efektif melalui mekanisme musyawarah yang mampu mengakomodasi peran semua unsur dengan baik.

Kegiatan akademik dan nonakademik merupakan sebuah sistem. Komuniaksi antarketua program studi dengan nama Musyawarah Kerja Ketua Program Studi dalam rangka meningkatkan kualitas program studi masing-masing. MKKPS dilaksanakan setiap tiga bulan sekali dalam rangka menentukan arah Program Studi sesuai ketentuan lembaga. Selain itu, Ketua Program Studi melakukan komunikasi efektif dengan para dosen sehingga suasana akademik bisa tercipta dengan baik.
Dengar pendapat pada saat rapat berlangsung seperti, rapat yang diadakan di tingkat prodi maupun di tingkat lembaga yang dilakukan secara berkala. Rapat-rapat yang dilaksanakan misalnya, rapat di awal atau di akhir semester. Pada rapat tersebut semua dosen tetap dan dosen tidak tetap hadir untuk memberi masukan.
Kepemimpinan Prodi dalam hal ini dipegang oleh Ketua Program Studi yang tugas, fungsi  dan wewenang Ketua program studi diatur melalui keputusan ketua yang telah ditetapkan (Nomor: 057/STKIP PGRI/KL/III/2009), Ketua PS bertanggung jawab kepada Ketua bidang Akademik melalui rapat semester maupun koordinasi secara rutin. Secara sistematis kenyataan ini berlangsung di STKIP PGRI PACITAN dengan segenap komponen yang ada. Berdasarkan hal tersebut dapat dibedakan kedudukan pimpinan dalam makna struktural dan makna kolegial.
Kepemimpinan secara struktural mengandung konsekuensi susunan hierarki yaitu pengakuan adanya tata jenjang pimpinan. Hal ini pada umumnya dalam tata cara yang membutuhkan kualifikasi dan syarat formal. Di sisi lain kepemimpinan kolegial diperuntukkan bagi bentuk-bentuk pemecahan masalah secara holistik yang dapat memenuhi karakter multi dimensional personal yaitu dalam bentuk Rapat Kerja Program Studi. Dengan rapat di tingkat Program Studi diusahakan pemberdayaan dari potensi-potensi personal yang ada.
Berdasarkan struktur organisasi Program Studi telah disusun tugas pokok/ job description dari masing-masing bagian. Penyusunan job description dimaksudkan untuk memperjelas tugas dan kewajiban masing-masing pelaksana tugas.
Dari struktur organisasi Program Studi itu dapat dimaknai bahwa Program Studi adalah unsur pelaksana akademik pada lembaga di bidang studi tertentu yang berada dibawah koordinasi Ketua. Tugas utama dari Program Studi adalah melaksanakan pendidikan akademik dan/atau profesional dalam sebagian atau satu cabang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau kesenian tertentu.
Untuk menyelenggarakan tugas tersebut di atas, Program Studi mempunyai fungsi dan tugas sebagai berikut:
a.  Menyusun / Mengusahakan Silabus.
b.  Menyiapkan alat bantu mengajar.
c.  Menghimpun hasil evaluasi/nilai ujian
d.  Menyelenggarakan Ujian (Midle & Akhir Smester).
e.  Menyelenggarakan seminar, simposium, lokakarya, work shop, kolekium,  diskusi pada prodi.
f.   Menyelenggarakan penelitian dosen prodi dan mahasiswa.
g.  Menyediakan format SAP dosen
h.  Menyediakan pedoman petunjuk teknis perkuliahan.
i.   Menyusun daftar Induk Mahasiswa
j.   Mengusulkan beasiswa Mahasiswa berprestasi, mahasiswa tidak mampu dan yayasan
k.  Menyusun rencana kegiatan akademik dosen dan mahasiswa.
l.   Menghimpun dan mendata serta mengolah Jurnal mengajar, penelitian dan kegiatan akademik lainya dosen Prodi.
m. Menyusun Jadwal mengajar dosen
n.  Menyusun Rencana Studi Mahasiswa
o.  Menyediakan Kurikulum
p.  Melaksanakan tugas-tugas lain  yang ditugaskan Ketua .
q.  Bertanggung Jawab pada Pembantu Ketua bidang Akademik
Program studi/ PS dipimpin oleh seorang Ketua Program studi yang diusulkan nama-namanya oleh dosen Program Studi. Nama-nama tersebut kemudian dilakukan fit and proper tes untuk dilakukan seleksi administrasi sesuai dengan syarat dan aturan di STKIP PGRI Pacitan oleh Senat Dosen yang terdiri atas dosen senior, para Kaprodi, para Pembantu Ketua, dan Perwakilan yayasan. Nama-nama yang dinyatakan lolos dalam fit and proper tes akan diumumkan dan kemudian nama-nama itu akan diusulkan kepada yayasan untuk dilakukan penetapan sebagai calon Ketua Program Studi. Setelah melalui mekanisme tersebut Yayasan (PPLP PT PGRI Pacitan) menurunkan SK yang memuat tentang calon Ketua Program Studi dan memerintahkan untuk dilakukan pemilihan secara langsung oleh dosen-dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Sistem pemilihan dengan calon tunggal maka disepakati dengan cara aklamasi, namun apabila calon yang lolos lebih dari satu orang maka dilakukan pemungutan suara dengan tatib dan mekanisme yang disepakati oleh forum dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Para calon Ketua Program Studi sebelum dilakukan pemungutan suara oleh forum wajib menyampaikan visi misi dan rencana pengembangan program studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia ke depan. Setelah itu dilakukan pemungutan suara oleh panitia khusus yang dibentuk yayasan dan kemudian bagi calon yang memperoleh suara terbanyak akan ditetapkan dengan surat keputusan Ketua STKIP PGRI Pacitan sebagai Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Ketua Program studi bertanggung jawab secara langsung atas tugas dan kewajiban yang diembannya kepada Ketua STKIP PGRI Pacitan, dan wajib memberikan laporan berkala kepada Ketua STKIP PGRI Pacitan baik secara lisan atau tertulis tentang Program Studi yang dipimpinnya melalui rapat lembaga yang dihadiri oleh para Ketua Program Studi, unsur pimpinan, perwakilan yayasan, tentang kinerja, rencana kerja, maupun hal-hal yang sudah dicapai, serta disampaikan juga tentang kendala-kendala yang dihadapi serta networking yang sudah bisa diakses oleh para ketua program studi. Hasil rapat tersebut kemudian disampaikan Ketua Program Studi kepada para dosen di lingkungan Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia sebagai bentuk sambung rasa dan sambung hati serta penyampaian informasi-informasi terkini dari program studi khususnya pendidikan bahasa dan sastra Indonesia.
 Laboratorium mempunyai tugas menunjang kegiatan dalam cabang ilmu pengetahuan dan teknologi tertentu dalam pelaksanaan tugas pokok Program Studi sesuai dengan ketentuan bidang yang bersangkutan. Laboratorium dipimpin oleh seorang dosen yang keahliannya telah memenuhi persyaratan sesuai dengan cabang ilmu pengetahuan dan teknologi. Ketua Program Studi memiliki tugas berkoordinasi dengan kepala Laboratorium dalam hal penjadwalan penggunaan laboratorium, berkoordinasi berkaitan dengan kepala lab tentang informasi terbaru dalam bidang teknologi yang mungkin bisa diberikan pelatihan untuk para dosen serta mahasiswa untuk lebih memahami IT.
Dosen adalah tenaga pengajar di lingkungan program studi dan bertanggung jawab kepada Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Dosen mempunyai tugas utama mengajar, membimbing, dan melatih mahasiswa, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Ketua Program Studi memiliki tugas pembinaan dan mengarahkan terkait tugas utama dosen yaitu mengajar, membimbing, dan melatih mahasiswa, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam melaksanakan fungsinya Ketua Program Studi harus mampu melakukan komunikasi efektif dengan para dosen, baik secara informal maupun formal kemungkinan tentang kendala yang dihadapi baik menyangkut mahasiswa, sarana prasarana, peningkatan kualifikasi dosen dan sebagainya. Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia juga intensif memeberikan informasi terkait seminar, lokakarya, workshop, beasiswa untuk studi lanjut, yang diakses melalui internaet maupun dari para kolega yang telah dibangun oleh Ketua Program Studi di luar kampus. Ketua Program studi juga melakukan langkah-langkah real dalam rangka peningkatan sumber daya manusia, utamanya dosen untuk mengikuti berbagai forum ilmiah dan mendorong mereka untuk menjadi pemakalah di forum-forum seminar baik lokal, regional, nasional maupun internasional. Bentuk langkah real yang dilakukan Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia adalah dengan mengusahakan dan mengkomunikasikan dengan lembaga (STKIP PGRI Pacitan) dalam hal ini Ketua, agar memberikan fasilitas kepada para dosen baik biaya seminar, prosiding maupun akomodasi bagi para dosen yang berhasil lolos menjadi pemakalah, utamanya di tingkat nasional dan internasional. Selain itu, ketua Program Studi juga mendorong para dosen untuk aktif dalam kegiatan-kegiatan pengabdian masyarakat dan eksplorasi ilmu pengetahuan dengan mendelegasikan para dosen untuk menjadi moderator, tim asesor akreditasi sekolah dasar sesuai degan permintaan Dinas Pendidikan, pendampingan program Pos Pemberdayaan Keluarga (POSDAYA). Program Yayasan DAMANDIRI, di bawah pimpinan Prof. Dr. Haryono Suyono), serta melibatkan dosen sebagai tim juri dalam berbagai kegiatan Pemerintah Daerah, misalnya sebagai juri lomba baca puisi, penulisan cerpen, drama, dan lain-lain. Selain itu, Ketua Program Studi juga mengikutsertakan para dosen sebagai pengurus dan anggota organisasi profesi seperti menjadi pengurus HPBI (Himpunan Pembina Bahasa Indonesia), dan menjadi anggota MLI (Masyarakat Linguistik Indonesia) dan anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KUPU-KUPU KESEPIAN

KEMARAU MERANGGAS

ARTI SEBUAH PERSAHABATAN