KOMUNITAS PENGEMBANGAN SOSIAL BUDAYA PACITAN

Pacitan, 4 Nopember 2018


Perkumpulan ini bernama  Komunitas Pengembangan Sosial Budaya Pacitan  “disingkat KPSBP, dalam bahasa Inggris untuk selanjutnya dalam Anggaran Dasar ini disebut " Komunitas Pengembangan Sosial Budaya Pacitan  “disingkat KPSBP " berkedudukan di Pacitan.     Komunitas Pengembangan Sosial Budaya Pacitan  “disingkat KPSBP  dapat membuka cabang atau perwakilan di tempat lain, baik di dalam maupun di luar Wilayah Negara Republik Indonesia sebagaimana yang ditetapkan oleh Pengurus dengan Persetujuan Rapat Pembina.

  Komunitas  Pengembangan Sosial Budaya Pacitan  “disingkat KPSBP, adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang bergerak dalam bidang pendidikan, pelestarian seni dan Budaya yang bersifat nirlaba, mandiri dan tidak memajukan kepentingan suatu kelompok atau aliran kelompok tertentu.

Komunitas  Pengembangan Sosial Budaya Pacitan  “disingkat KPSBP,    ini didirikan pada tanggal 28 Oktober 2018 untuk jangka waktu yang tidak ditentukan lamanya.  Semoga wadah yang baru ini bisa memberikan kontribusi yang berharga bagi masyarakat Pacitan guna mengembangkan dan melestarikan nilai sosial budaya masyarakat Pacitan guna bersinergi dalam rangka menghadapi revolusi industri 4.0.  

Kami sebagai manusia biasa mempunyai kelemahan fisik dan pemikiran minta doa restu dan sumbangsih pemikiran baik yang tersebut dalam kepengurusan maupun yang tidak terdapat di kepengurusan.  Salah satu budaya Pacitan berupa tari Kethek Ogleng sebaiknya kita persiapkan sejak dini agar nantinya bisa terealisasi menjadi ikon budaya Pacitan tahun 2020.  

Komunitas ini dalam waktu dekat akan melaksanakan agenda pelatihan baik bagi penari, pemerhati maupun pelatih seni budaya di pacitan dalam rangka mewujudkan keseragaman metode pelatihan tari Kethek Ogleng.  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KUPU-KUPU KESEPIAN

KEMARAU MERANGGAS

ARTI SEBUAH PERSAHABATAN